Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Magang Luar Negeri Jadi Bagian Pekerja Migran, Wamen Christina: Akan Kita Atur!

14 February 2025

 

Bisnis Daily, JAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengungkapkan rencana program magang di luar negeri masuk dan menjadi bagian dari pekerja migran.

“Jadi kemarin memang ada wacana untuk mengatur juga ini juga arahan dari Pak Menteri agar magang juga masuk dalam bagian pekerjaan migran,” katanya Serap Aspirasi dan Evaluasi terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Aula Abdurrahman Wahid KemenP2MI, Kamis (13/2/2024).

Wamen Christina mengatakan selama ini, banyak program magang di luar negeri bagi pelajar yang tidak sesuai dengan jurusannya. Ia mencontohkan mahasiswa itu kuliah jurusan teknik, tapi ternyata magang sebagai pembuat kue di toko roti di luar negeri.

Oleh karena itu, KemenP2MI akan mengatur dan memasukkannya dalam Revisi Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Nomor 18 Tahun 2017. Sebab, dalam undang-undang disebutkan mereka yang mengikuti program magang di luar negeri dan mendapatkan upah, sama saja dengan bekerja di luar negeri.

“Selama ini kita sering mendengar banyak yang pergi magang. Tapi ternyata magangnya itu sebenarnya tidak in-line dengan pendidikan mereka. Nah ini kan sebetulnya sama saja bekerja ke luar negeri gitu,” kata politisi Partai Golkar itu.

Oleh karena itu, Wamen Christina menyebut kementeriannya berencana memasukkan program tersebut ke bagian pekerja migran agar semakin terdata, sehingga bisa mendapatkan perlindungan hukum maupun sosial.

“Jadi terdata dan bisa lebih terlindungi. Payung hukumnya undang-undang,” imbuhnya.

 

Penulis: Shelvy Amalia

Editor: Shelvy Amalia

Prev Article
Kemenkeu Pastikan Gaji ASN Tak Dipangkas Meski Efisiensi Anggaran
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: