Bisnis Daily, JAKARTA - Sebanyak 2.000 unit rumah subsidi disediakan pemerintah dan bisa dibeli pengemudi ojek daring atau online (ojol) dan taksi online yang tergabung di perusahaan Gojek.
Adapun syarat untuk mendapat rumah subsidi pemerintah tersebut yaitu pengemudi ojol adalah menjadi mitra Gojek dan produktif mengantar jemput penumpang.
"Kita mulai kebaikan untuk 1.000 (pengendara ojol) roda dua, 1.000 (pengendara taksi online) roda empat," kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait,usai menyepakati kebijakan dengan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Patrick Walujo di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (8/4/2024).
Sementara itu, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Patrick Walujo menyebut Gojek akan mencatat setiap transaksi para mitra.
Kemudian, Gojek akan merekomendasikan driver ojol dan taksi online menjadi penerima rumah subsidi bila pendapatan hariannya mencukupi.
"Karena semua transaksi itu terekam secara digital, kita bisa melihat siapa yang mempunyai kemampuan finansial untuk bisa ikut program KPR," ujarnya.
Gojek, lanjut Patrick, juga telah bersepakat dengan Bank BTN untuk skema cicilan rumah subsidi untuk ojol, salah satunya dengan memotong pendapatan harian pengemudi dan langsung masuk ke tabungan mitra yang ada di Gopay.
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencanangkan program 3 juta rumah per tahun untuk rakyat. Salah satu skema yaitu rumah subsidi yang dikelola Tapera.
Selain itu, Pemerintah juga menyediakan kuota 220 ribu unit rumah subsidi untuk dibeli melalui KPR.
Rumah-rumah ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ada 13 kelompok prioritas penerima rumah subsidi, termasuk wartawan dan pengemudi ojol.