Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Prabowo Terbitkan Inpres Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

09 April 2025

 

Bisnis Daily, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Inpres tersebut diteken Presiden Prabowo pada Kamis, 27 Maret 2025 lalu.

Tujuannya, mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita.

Prabowo, dalam instruksinya memerintahkan Menteri koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi serta gubernur dan bupati/wali kota mempercepat pembentukan 80 ribu koperasi desa merah putih.

Melansir salinan Inpres, Presiden Prabowo juga meminta agar pembentukan koperasi merah putih tidak hanya terbatas pada pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek dan cold storage semata.

"Setiap koperasi juga harus memperhatikan karakteristik potensi desa/kelurahan tersebut," begitu bunyi salinan instruksi presiden itu.

Kemudian, Prabowo menginstruksikan agar pengalokasikan dan penggunaan anggaran untuk kegiatan percepatan pembangunan 80 ribu koperasi merah putih dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, seluruh pihak juga diminta mempercepat pelaksanaan kebijakan strategis sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu melalui strategi program yang berkesinambungan.

Dalam inpres itu, Prabowo memerintahkan agar percepatan pembentukan 80 ribu koperasi merah putih dilakukan secara terukur, akuntabel dan efisien dengan tetap memperhatikan capaian sasaran program dan kegiatan.

Termasuk menginstruksikan agar seluruh pihak melakukan pertukaran, pemanfaatan dan integrasi data&informasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pembentukan 80 ribu koperasi merah putih.

Adapun pendanaan untuk percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih dibebankan pada APBN, APBD dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Prabowo meminta menteri, kepala lembaga serta kepala daerah melaksanakan Inpres dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi aktif.

 

Prev Article
Perang Dagang Memanas, Harga Tembaga dan Alumunium Anjlok
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: