Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

Siap-siap! Kemenhub Akan Naikkan Ojol Hingga 15 Persen

30 June 2025

Bisnis Daily, JAKARTA - Tarif ojek online (ojol) direncanakan akan naik 15 persen. Aturan kenaikan tarif ini juga akan diterbitkan dalam waktu dekat. Kenaikan juga bervariasi, tergantung zona wilayah.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat di Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, aturan kenaikan sedang dalam kajian tahap akhir.

"Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan," katanya saat rapat bersama Komisi V DPR di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Hanya saja, Dirjen Perhubungan Darat masih belum merinci kenaikan tarif ojol dan menyebut semua masih disiapkan dan dikomunikasikan dengan beberapa pihak terkait.

"Kemenhub akan memanggil perwakilan perusahaan aplikator besok, karena pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator untuk memastikan. Kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," jelasnya.

Diketahui, saat ini tarif ojek online masih merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022.

Adapun tarif ojol ditentukan berdasarkan tiga zona yaitu Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Tarif di zona ini Rp1.850 hingga Rp2.300 per kilometer.

Kemudian zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tarif di zona ini Rp2.600 hingga 2.700 per kilometer.

Lalu ada zona III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. Tarif di zona ini Rp2.100 hingga 2.600 per kilometer.

 

Prev Article
Rumah Subsidi Mungil Bisa Nyaman, Ini Tips Desain dan Renovasi Bertahap
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: