Search

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles

KemenPKP Renovasi 2 Juta Rumah di 2025, Anggaran Rp43,6 Triliun

23 June 2025

 

Bisnis Daily, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan merenovasi dua juta rumah di daerah-daerah hingga Desember 2025.

Menurut Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah, biaya renovasi rumah tersebut diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp43,6 triliun.

Fahri mengatakan, kementeriannya berkomitmen melanjutkan program bantuan stimulan program swadaya (BSPS) yang sebelumnya hanya bisa melakukan renovasi sebanyak 140 ribu unit per tahun dan meningkat menjadi dua juta unit per tahun.

"Meskipun masa efektif pemerintah tinggal sekitar enam bulan sampai Desember 2025, Presiden tetap menegaskan bahwa harus merenovasi dua juta rumah," katanya.

"Anggaran yang digelontorkan dari APBN tersebut akan dibagi ke setiap rumah dengan nilai subsidi perbaikan hunian sebesar Rp21,8 juta per rumah," sambung dia.

Saat ini, Kementerian PKP terus berkomunikasi dengan kementerian/lembaga teknis lain agar target yang diberikan Presiden bisa terpenuhi.

Misalnya, seperti penguatan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.

Wamen PKP, Fahri Hamzah sebelumnya mendorong skema pembiayaan yang memungkinkan renovasi rumah dilakukan dengan pendekatan kredit mikro agar pengembang lokal dan masyarakat bisa terlibat aktif dalam perbaikan hunian.

Menurut Fahri, anggaran renovasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun ini hanya sebesar Rp900 miliar, jauh bila dibandingkan dengan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang mencapai Rp28,8 triliun.
 

Prev Article
Dorong Percepatan Pengesahan RUU Perkoperasian, Wamenkop: Sudah Tak Relevan dengan Perkembangan Zaman
Next Article
The Rise of AI-Powered Personal Assistants: How They Manage

Related to this topic: