PONTIANAK, bisnisdaily.com - Pemerintah Indonesia terus mendorong kepemilikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program rumah subsidi.
Skema ini dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengurangi angka backlog perumahan nasional yang masih tinggi, terutama di kota-kota besar.
Melalui program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), pemerintah bekerja sama dengan bank penyalur, pengembang, dan berbagai pihak terkait. Dengan skema ini, MBR dapat membeli rumah dengan cicilan ringan, bunga tetap, dan tenor panjang hingga 20 tahun. Suku bunga pun disubsidi pemerintah, biasanya di kisaran 5 persen per tahun.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan bahwa pada 2025 ini pemerintah menargetkan penyaluran lebih dari 220 ribu unit rumah subsidi melalui FLPP.
“Program ini diharapkan dapat membantu keluarga muda, pekerja informal, dan masyarakat dengan pendapatan terbatas agar punya hunian layak,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (25/6).
Keunggulan rumah subsidi terletak pada harga yang relatif terjangkau. Berdasarkan aturan terbaru, harga rumah subsidi di Pulau Jawa (di luar Jabodetabek) maksimal Rp 162 juta per unit, sedangkan untuk Jabodetabek bisa mencapai Rp 168 juta hingga Rp 200 juta tergantung zonasi.
Dengan uang muka ringan mulai 1 persen dan cicilan bulanan sekitar Rp 900 ribu hingga Rp 1,2 juta, program ini masih sangat diminati.
Namun, di balik antusiasme masyarakat, tantangan tetap ada. Beberapa warga mengeluhkan kualitas bangunan yang kurang baik, fasilitas umum yang minim, hingga lokasi perumahan yang cukup jauh dari pusat kota.
Pemerintah pun terus mendorong pengembang agar menyediakan sarana penunjang seperti jalan, air bersih, listrik, dan akses transportasi yang memadai.
Program rumah subsidi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Sektor properti perumahan rakyat terbukti membuka banyak lapangan kerja di bidang konstruksi, material bangunan, hingga jasa pendukung lain.
Pemerintah berharap kolaborasi dengan swasta dan bank penyalur terus diperkuat agar backlog perumahan bisa ditekan secara bertahap.
Bagi masyarakat yang berminat, pemerintah mengimbau calon penerima memanfaatkan aplikasi resmi Sikasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) untuk mendaftar dan memeriksa ketersediaan rumah subsidi.
Dengan proses transparan dan sistem daring, diharapkan program ini semakin mudah diakses dan tepat sasaran.
“Kita optimis, KPR ini bisa menjadi kebutuhan perumahan yang memang jadi program pemerintah,” ujarnya. (*)