PONTIANAK, bisnisdaily.com - Punya ide usaha tapi bingung mulai dari mana? Tenang, kamu nggak sendiri. Banyak calon pelaku UMKM yang punya mimpi besar tapi masih belum tahu cara nyusun rencana bisnis. Padahal, rencana bisnis itu ibarat GPS, tanpa itu, usaha bisa nyasar atau jalan di tempat.
Nah, ada tips kece buat kamu yang lagi mau start usaha kecil-kecilan. Video YouTube “10 Cara Membuat Rencana Bisnis Kecil-Kecilan atau UMKM” kasih bocoran langkah gampang biar bisnismu makin terarah.
1. Mulai dari Riset Ide Bisnis
Cari tahu dulu produk atau jasa apa yang lagi dicari pasar. Jangan asal ikut tren, tapi pastikan sesuai dengan kemampuan dan modal kamu.
2. Catat Rencana Bisnis Sederhana
Nggak perlu kayak proposal tebal. Cukup tulis tujuan, target pasar, strategi jualan, dan proyeksi keuangan.
3. Urus Legalitas
Meski usaha kecil, jangan lupa daftar NIB dan NPWP biar bisnismu resmi. Kalau usaha makanan, izin BPOM juga penting.
4. Pisahkan Keuangan
Hindari campur uang usaha dengan uang pribadi. Bikin rekening bisnis biar lebih rapih dan gampang kalau mau ajukan pinjaman.
5. Rekrut Tim Kalau Perlu
Kalau udah berkembang, jangan ragu cari karyawan. Pastikan juga taat aturan soal gaji dan BPJS.
6. Manfaatkan Media Sosial
Instagram, TikTok, sampai WhatsApp bisa jadi lapak jualan. Kreatiflah bikin konten promosi biar cepat dikenal.
7. Cari Modal Tambahan
Kalau butuh tambahan dana, bisa cari program bantuan UMKM atau ajukan kredit mikro.
Menurut beberapa pakar UMKM, rencana bisnis itu penting biar kamu nggak gampang goyah. Dengan perencanaan, kamu bisa lebih siap menghadapi kompetitor, lebih paham pasar, dan lebih gampang ngatur keuangan. (*)