BISNIS DAILY, PONTIANAK — Di tengah persaingan bisnis digital yang semakin ketat, pelaku UMKM dituntut tidak hanya menjual produk berkualitas, tetapi juga membangun citra usaha yang profesional dan terpercaya.
Salah satu langkah sederhana namun dinilai penting adalah penggunaan email bisnis resmi berbasis domain usaha sendiri. Kini, layanan tersebut mulai banyak dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperkuat identitas bisnis sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Melalui layanan email bisnis yang disediakan Badan Perizinan, pelaku UMKM dapat menggunakan alamat email profesional dengan nama usaha mereka sendiri, seperti @namabisnis.com.
Penggunaan email bisnis dinilai lebih meyakinkan dibanding email pribadi biasa karena memberi kesan usaha yang lebih serius, resmi, dan profesional di mata pelanggan maupun mitra bisnis.
Selain memperkuat branding usaha, layanan ini juga didukung server email kelas dunia yang diklaim lebih aman dan mampu meminimalkan gangguan spam dalam aktivitas komunikasi bisnis.
Bagi UMKM yang aktif melakukan pemasaran digital, penggunaan email profesional juga membantu meningkatkan efektivitas komunikasi dengan pelanggan, termasuk dalam pengiriman penawaran produk, invoice, hingga pelayanan konsumen.
Proses pendaftarannya pun disebut cukup mudah. Pelaku usaha hanya perlu memiliki status UMKM dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat utama.
Setelah dokumen disiapkan, pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi pihak Badan Perizinan melalui layanan WhatsApp maupun email untuk mendapatkan panduan registrasi.
Tim layanan nantinya akan melakukan proses verifikasi sebelum akun email bisnis resmi dapat digunakan oleh pelaku usaha.
Dengan semakin berkembangnya transaksi digital, penggunaan email bisnis kini mulai dianggap sebagai kebutuhan penting bagi UMKM yang ingin naik kelas dan memperluas pasar.
Selain meningkatkan kepercayaan pelanggan, langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi digital agar usaha lokal mampu bersaing lebih profesional di era bisnis modern. (*)